Welcome To Online Ticketing Agent: Melayani Pemesanan Tiket Pesawat Domestic Secara Online Untuk Maskapai Garuda Indonesia - Citilink - Batavia Air - Lion Air - Sriwijaya Air - Merpati Air- Sky Aviation - Air Asia

Selasa, 08 Maret 2011

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indonesia AirAsia (IAA) melakukan pendekatan pada Kementerian Perhubungan terkait dengan syarat kepemilikan pesawat yang diwajibkan oleh pemerintah. Maskapai tersebut meminta agar kewajiban memiliki lima pesawat syaratnya diperingan.


Seperti diketahui, UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan mewajibkan maskapai untuk memiliki lima unit pesawat dan menguasai lima unit lainnya. Aturan tersebut akan berlaku mulai 12 Januari 2012 mendatang.

Dari lima besar maskapai berjadwal saat ini yaitu Garuda Indonesia,Lion Air, Sriwijaya Air, Batavia Air dan IAA ada dua yang belummemiliki pesawat yaitu Lion Air dan IAA. Selama ini pesawat yang dioperasikan oleh keduanya berstatus sewa.

"Kami sudah bertemu dengan pihak Kemenhub sekitar empat atau lima kaliuntuk membicarakan masalah ini," kata Presiden Direktur IAA, Dharmadidi Jakarta, Kamis (3/3/2011).

AirAsia meminta agar aturan kepemilikan lima pesawat tersebut tidakbisa dilakukan dengan cara sewa-beli (lease to purchase). Saat ini,sebanyak 20 pesawat yaitu 16 Airbus A320 dan empat unit Boeing 737-300masih berstatus sewa dan sewa beli.

"Kalau aturannya mengharuskan memiliki, maka kami akan membeli yangBoeing 737-300, karena harganya relatif murah yaitu 3 juta dollar.Kalau yang Airbus sangat berat, karena mahal, harganya berkisar 50juta dollar hingga 80 juta dollar AS," ujarnya.

Penasihat IAA, Suratman juga meminta agar pemerintah obyektif untuk mengkaji masalah kepemilikan pesawat sehingga tidakmemberatkan pelaku usaha dan mengabaikan aspek keselamatan bagipenumpang.

Menurutnya, jika pemerintah memaksakan maskapai harus membeli pesawat dengan cara kontan, maka dipastikan pesawat tua bakal masuk ke Indonesia.

"Bisa jadi nantinya lima pesawat yang menjadi milikmaskapai sudah tua-tua dan membahayakan keselamatan penumpang," ujar Suratman.

Sumber :
http://www.tribunnews.com/2011/03/04/airasia-bujuk-pemerintah-ringankan-syarat-kepemilikan-pesawat